Korea Selatan mempertimbangkan untuk membuka partisipasi investasi asing dalam perdagangan enkripsi, dengan syarat bahwa pertukaran lokal memiliki kemampuan AML.
Komisi Layanan Keuangan Korea Selatan (FSC) menyatakan bahwa di bawah syarat bursa kripto lokal memiliki kemampuan pencucian uang (AML) yang cukup, kemungkinan akan diizinkan bagi investor asing untuk memasuki pasar Aset Kripto Korea Selatan di masa depan. Kepala Departemen Aset Virtual FSC, Kim Seong-jin, menyatakan bahwa regulator mendukung arah untuk memungkinkan investor asing memasuki pasar kripto Korea, dengan syarat bursa lokal memiliki kemampuan pencucian uang (AML) yang cukup. Saat ini, investasi asing dibatasi oleh regulasi akun terdaftar dan KYC, sehingga tidak dapat memperdagangkan aset kripto di Korea.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Korea Selatan mempertimbangkan untuk membuka partisipasi investasi asing dalam perdagangan enkripsi, dengan syarat bahwa pertukaran lokal memiliki kemampuan AML.
Komisi Layanan Keuangan Korea Selatan (FSC) menyatakan bahwa di bawah syarat bursa kripto lokal memiliki kemampuan pencucian uang (AML) yang cukup, kemungkinan akan diizinkan bagi investor asing untuk memasuki pasar Aset Kripto Korea Selatan di masa depan. Kepala Departemen Aset Virtual FSC, Kim Seong-jin, menyatakan bahwa regulator mendukung arah untuk memungkinkan investor asing memasuki pasar kripto Korea, dengan syarat bursa lokal memiliki kemampuan pencucian uang (AML) yang cukup. Saat ini, investasi asing dibatasi oleh regulasi akun terdaftar dan KYC, sehingga tidak dapat memperdagangkan aset kripto di Korea.