Korea menyiapkan undang-undang dasar aset digital, penerbitan stablecoin harus memperoleh izin tingkat perbankan

韓國數位資產基本法

Partai Demokratik (Democratic Party) yang memimpin pemerintahan Korea Selatan mengajukan RUU “Undang-Undang Dasar Aset Digital” ke Parlemen pada 8 April, untuk membangun kerangka hukum yang komprehensif bagi penerbitan, perdagangan, kustodi, dan pengawasan aset digital, serta untuk pertama kalinya menetapkan persyaratan izin setara dengan standar perbankan, standar cadangan, dan kewajiban penebusan untuk stablecoin yang dikaitkan dengan mata uang fiat atau aset dunia nyata. Pada hari yang sama, Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan (FSC) dan Badan Pengawas Keuangan juga mengumumkan bahwa semua bursa perdagangan kripto domestik diwajibkan menerapkan mekanisme penundaan penarikan paksa yang seragam.

Kerangka Pengawasan Inti “Undang-Undang Dasar Aset Digital”

Rancangan undang-undang tersebut secara tegas mendefinisikan “aset digital yang terikat pada nilai” sebagai kategori yang memerlukan pengaturan khusus, yang mencakup stablecoin yang terikat pada mata uang fiat seperti won Korea, atau stablecoin yang dijaminkan oleh aset dunia nyata.

Ringkasan Kerangka Pengawasan Utama RUU

Sisi Penerbitan Stablecoin: Wajib memperoleh otorisasi pemerintah, memenuhi ambang batas modal, rencana cadangan, dan kewajiban penebusan; standar keseluruhannya mirip dengan regulasi industri perbankan

Sisi Layanan Bisnis Aset Digital: Perdagangan, pialang, kustodi, dan layanan konsultasi semuanya harus dimasukkan dalam sistem perizinan, pendaftaran, dan pelaporan berkala

Sisi Perilaku Pasar: Secara jelas melarang tindakan tidak adil seperti manipulasi pasar dan melakukan perdagangan dengan memanfaatkan informasi nonpublik, serta menetapkan standar kontrol internal dan pengungkapan informasi

Sisi Koordinasi Kebijakan: Membentuk “Komite Aset Digital” yang bertugas meninjau dan mengoordinasikan kebijakan, menyusun rencana dasar nasional, serta melaksanakan rencana dan langkah-langkah

RUU ini secara blak-blakan menyatakan bahwa “aset digital sedang menjadi penghubung inti antara ekonomi riil dan pasar keuangan”, dan menjadikan “menetapkan dasar untuk memimpin tatanan keuangan digital global bagi Korea Selatan” sebagai tujuan legislasi.

Kontroversi Inti atas Hak Penerbitan Stablecoin: Adu Sikap Bank Sentral Korea dan Komisi Jasa Keuangan

Perundingan “Undang-Undang Dasar Aset Digital” sudah buntu sejak awal tahun ini. Perbedaan inti terletak pada siapa yang berhak menerbitkan stablecoin yang terkait dengan won Korea. Bank of Korea berpendapat bahwa hanya bank yang memiliki lebih dari 51% saham yang memenuhi syarat untuk menerbitkan, untuk memastikan tanggung jawab utama atas stabilitas mata uang fiat berada pada lembaga keuangan yang sangat teregulasi. Komisi Jasa Keuangan, sebaliknya, bersikap hati-hati, memperingatkan bahwa jika ambang batas masuk terlalu tinggi, hal itu dapat menghambat inovasi kripto dan membuat pasar domestik tertinggal dalam persaingan global.

Versi rancangan undang-undang yang diajukan oleh partai yang berkuasa berupaya mencari keseimbangan antara kepastian regulasi dan keterbukaan pasar, tetapi standar otorisasi yang spesifik masih menunggu konfirmasi melalui pembahasan di parlemen.

Kebijakan Dikeluarkan pada Hari yang Sama: Aturan Baru Penundaan Penarikan Paksa untuk Menangkal Penipuan Pancingan Suara

Komisi Jasa Keuangan dan Badan Pengawas Keuangan mengumumkan aturan baru pada hari yang sama, yang mewajibkan semua bursa perdagangan mata uang kripto di Korea Selatan untuk menerapkan mekanisme penundaan penarikan paksa yang seragam dan ketat. Kebijakan ini bertujuan untuk menindak lonjakan baru-baru ini dalam penipuan pancingan suara—penipuan semacam ini memanfaatkan karakteristik transaksi aset kripto yang instan, untuk membujuk korban memindahkan dana dengan cepat, sehingga menyebabkan kerugian harta yang besar. Aturan baru mengharuskan bursa menetapkan secara seragam jendela waktu tunggu yang wajib setelah pengguna mengajukan penarikan, sehingga meningkatkan kesulitan tindakan penipuan dari sisi operasional.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Bagaimana “Undang-Undang Dasar Aset Digital” Korea mengatur stablecoin?

RUU tersebut mengklasifikasikan stablecoin yang dikaitkan dengan mata uang fiat atau aset dunia nyata sebagai “aset digital yang terikat pada nilai”, yang memerlukan otorisasi khusus; pihak penerbit harus memenuhi ambang batas modal, rencana cadangan, dan kewajiban penebusan. Secara keseluruhan, persyaratannya mirip dengan standar pengawasan industri perbankan—ini adalah kerangka kelembagaan yang pertama kali ditetapkan secara jelas oleh Korea untuk stablecoin.

Apa perbedaan pendapat Bank of Korea dan Komisi Jasa Keuangan dalam pengawasan stablecoin?

Bank of Korea berpendapat bahwa hanya bank yang memiliki lebih dari 51% saham yang dapat menerbitkan stablecoin yang terikat dengan won Korea; Komisi Jasa Keuangan justru khawatir bahwa ambang batas masuk yang terlalu tinggi dapat menghambat inovasi. Perbedaan ini merupakan salah satu alasan utama perundingan “Undang-Undang Dasar Aset Digital” menjadi buntu, dan versi rancangan undang-undang terbaru berupaya mencari keseimbangan di antara keduanya.

Apa tujuan utama aturan penundaan penarikan paksa untuk bursa di Korea?

Aturan baru mewajibkan semua bursa perdagangan mata uang kripto domestik menerapkan penundaan penarikan paksa yang seragam, dengan tujuan untuk menindak penipuan pancingan suara (Voice Phishing Scam) yang memanfaatkan keunggulan kecepatan dalam transaksi aset kripto. Dengan menambah waktu tunggu operasional, aturan ini menurunkan kemungkinan korban menyelesaikan pemindahan dana penipuan dalam kondisi emosi darurat.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar