Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi keuangan, Hong Kong sekali lagi menunjukkan visinya sebagai pusat keuangan internasional. Pada 1 Agustus 2025, Hong Kong secara resmi menerapkan "Peraturan Stablecoin", menandai masuknya regulasi stablecoin ke era baru. Langkah ini tidak hanya menarik lebih dari 50 lembaga yang menyatakan niat untuk mengajukan, tetapi juga mencakup berbagai bidang seperti bank tradisional, perusahaan teknologi, dan perusahaan teknologi finansial.
Implementasi peraturan ini memiliki makna strategis yang mendalam. Menerima lisensi stablecoin di Hong Kong berarti memegang posisi terdepan di kawasan Asia Pasifik, membuka jalan baru untuk penyelesaian pembayaran lintas batas dan tokenisasi aset. Lebih menarik lagi, karena jumlah lisensi yang diberikan terbatas, institusi yang berhasil disetujui akan memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam penyusunan aturan, yang tentu saja merupakan kesempatan yang langka.
Peraturan menetapkan tiga jenis entitas yang perlu memiliki lisensi: lembaga domestik yang menerbitkan stablecoin fiat di Hong Kong, lembaga yang menerbitkan stablecoin yang dipatok ke dolar Hong Kong di luar negeri dan secara aktif mempromosikannya di Hong Kong, serta lembaga pemasaran yang secara aktif mempromosikan stablecoin di Hong Kong. Perlu dicatat bahwa meskipun lembaga perbankan dapat dibebaskan dari persyaratan modal, mereka tetap harus mematuhi kewajiban kepatuhan lainnya.
Dalam hal persyaratan inti lisensi, Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) menekankan pentingnya keamanan dan transparansi. Lembaga non-bank harus memenuhi persyaratan modal minimum sebesar 25 juta HKD dan mempertahankan modal likuiditas sebesar 3 juta HKD. Dalam manajemen cadangan, diharuskan 100% aset likuid tinggi sebagai dukungan dan disimpan secara independen oleh bank berlisensi. Selain itu, peraturan ini juga menetapkan mekanisme pencocokan koin dan penebusan yang ketat untuk memastikan hak pengguna terlindungi dengan baik.
Dalam hal kepatuhan, peraturan mengharuskan penerapan verifikasi identitas pengguna (KYC) secara wajib, dan menyimpan data terkait selama minimal 5 tahun. Langkah-langkah ini bertujuan untuk membangun ekosistem stablecoin yang aman, transparan, dan teratur.
Tindakan Hong Kong ini tentunya akan mendorong inovasi dan perkembangan di seluruh kawasan Asia Pasifik dalam bidang teknologi finansial. Dengan perbaikan kerangka regulasi, kita dapat mengharapkan munculnya lebih banyak produk dan layanan keuangan inovatif, yang semakin memperkuat posisi Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
10 Suka
Hadiah
10
3
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
0xSherlock
· 10jam yang lalu
Hong Kong yyds!
Lihat AsliBalas0
ProxyCollector
· 10jam yang lalu
berangkat lebih awal untuk memasukkan posisi menghasilkan uang
Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi keuangan, Hong Kong sekali lagi menunjukkan visinya sebagai pusat keuangan internasional. Pada 1 Agustus 2025, Hong Kong secara resmi menerapkan "Peraturan Stablecoin", menandai masuknya regulasi stablecoin ke era baru. Langkah ini tidak hanya menarik lebih dari 50 lembaga yang menyatakan niat untuk mengajukan, tetapi juga mencakup berbagai bidang seperti bank tradisional, perusahaan teknologi, dan perusahaan teknologi finansial.
Implementasi peraturan ini memiliki makna strategis yang mendalam. Menerima lisensi stablecoin di Hong Kong berarti memegang posisi terdepan di kawasan Asia Pasifik, membuka jalan baru untuk penyelesaian pembayaran lintas batas dan tokenisasi aset. Lebih menarik lagi, karena jumlah lisensi yang diberikan terbatas, institusi yang berhasil disetujui akan memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam penyusunan aturan, yang tentu saja merupakan kesempatan yang langka.
Peraturan menetapkan tiga jenis entitas yang perlu memiliki lisensi: lembaga domestik yang menerbitkan stablecoin fiat di Hong Kong, lembaga yang menerbitkan stablecoin yang dipatok ke dolar Hong Kong di luar negeri dan secara aktif mempromosikannya di Hong Kong, serta lembaga pemasaran yang secara aktif mempromosikan stablecoin di Hong Kong. Perlu dicatat bahwa meskipun lembaga perbankan dapat dibebaskan dari persyaratan modal, mereka tetap harus mematuhi kewajiban kepatuhan lainnya.
Dalam hal persyaratan inti lisensi, Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) menekankan pentingnya keamanan dan transparansi. Lembaga non-bank harus memenuhi persyaratan modal minimum sebesar 25 juta HKD dan mempertahankan modal likuiditas sebesar 3 juta HKD. Dalam manajemen cadangan, diharuskan 100% aset likuid tinggi sebagai dukungan dan disimpan secara independen oleh bank berlisensi. Selain itu, peraturan ini juga menetapkan mekanisme pencocokan koin dan penebusan yang ketat untuk memastikan hak pengguna terlindungi dengan baik.
Dalam hal kepatuhan, peraturan mengharuskan penerapan verifikasi identitas pengguna (KYC) secara wajib, dan menyimpan data terkait selama minimal 5 tahun. Langkah-langkah ini bertujuan untuk membangun ekosistem stablecoin yang aman, transparan, dan teratur.
Tindakan Hong Kong ini tentunya akan mendorong inovasi dan perkembangan di seluruh kawasan Asia Pasifik dalam bidang teknologi finansial. Dengan perbaikan kerangka regulasi, kita dapat mengharapkan munculnya lebih banyak produk dan layanan keuangan inovatif, yang semakin memperkuat posisi Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional.