#数字货币市场回调# Berdasarkan berita terbaru, anggota Partai Kekuatan Rakyat Korea, Kim Jae-seop, secara resmi mengajukan "Rancangan Undang-Undang Integrasi Pasar Aset Digital" ke parlemen. RUU ini merupakan RUU ketiga yang diajukan ke parlemen yang berkaitan dengan industri aset virtual, menandakan bahwa partai oposisi terbesar di negara itu untuk pertama kalinya melakukan upaya legislasi dalam kerangka regulasi aset digital.
Isi undang-undang ini mencakup berbagai aspek kunci di bidang aset digital, termasuk definisi yang jelas tentang aset digital, pembentukan sistem perizinan dan pendaftaran bisnis, penyempurnaan persyaratan struktur tata kelola industri, penguatan mekanisme perlindungan aset pengguna, penanggulangan praktik perdagangan yang tidak adil, penjelasan tentang tanggung jawab hukum dalam penerbitan dan penukaran stablecoin, penyusunan peraturan khusus untuk pengelolaan derivatif aset digital, serta pendirian sistem bisnis pialang profesional.
Arah legislasi ini menunjukkan bahwa pemerintah Korea Selatan sedang mempercepat pengaturan pasar aset virtual, memberikan kerangka hukum yang lebih jelas bagi para pelaku industri aset digital.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
14 Suka
Hadiah
14
7
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
CryptoDouble-O-Seven
· 18jam yang lalu
Regulasi lagi, tidak ada habisnya.
Lihat AsliBalas0
GateUser-addcaaf7
· 18jam yang lalu
turun kamu kepala, di papan sudah pasti naik
Lihat AsliBalas0
GateUser-00be86fc
· 18jam yang lalu
Lao Han akhirnya mulai melakukan hal yang serius.
Lihat AsliBalas0
GameFiCritic
· 18jam yang lalu
Akhirnya dikelola dengan baik, semoga tidak terlalu ketat.
Lihat AsliBalas0
DogeBachelor
· 18jam yang lalu
Regulasi datang, lalu bagaimana? Tahun depan masih harus To da moon.
Lihat AsliBalas0
ForkTongue
· 18jam yang lalu
Ini baik atau buruk? Saya sedikit bingung.
Lihat AsliBalas0
AlwaysQuestioning
· 19jam yang lalu
suckers lagi tidak punya tempat untuk melarikan diri
#数字货币市场回调# Berdasarkan berita terbaru, anggota Partai Kekuatan Rakyat Korea, Kim Jae-seop, secara resmi mengajukan "Rancangan Undang-Undang Integrasi Pasar Aset Digital" ke parlemen. RUU ini merupakan RUU ketiga yang diajukan ke parlemen yang berkaitan dengan industri aset virtual, menandakan bahwa partai oposisi terbesar di negara itu untuk pertama kalinya melakukan upaya legislasi dalam kerangka regulasi aset digital.
Isi undang-undang ini mencakup berbagai aspek kunci di bidang aset digital, termasuk definisi yang jelas tentang aset digital, pembentukan sistem perizinan dan pendaftaran bisnis, penyempurnaan persyaratan struktur tata kelola industri, penguatan mekanisme perlindungan aset pengguna, penanggulangan praktik perdagangan yang tidak adil, penjelasan tentang tanggung jawab hukum dalam penerbitan dan penukaran stablecoin, penyusunan peraturan khusus untuk pengelolaan derivatif aset digital, serta pendirian sistem bisnis pialang profesional.
Arah legislasi ini menunjukkan bahwa pemerintah Korea Selatan sedang mempercepat pengaturan pasar aset virtual, memberikan kerangka hukum yang lebih jelas bagi para pelaku industri aset digital.
$ETH $BNB $SOL