【Koin Dunia】Komisi Sekuritas dan Futures Hong Kong hari ini memperingatkan publik untuk waspada terhadap sebuah platform perdagangan tanpa lisensi yang bernama "BiyaPay". Platform ini mengklaim menawarkan layanan perdagangan saham Hong Kong dan AS serta memiliki kantor di Hong Kong, tetapi tidak pernah mendapatkan lisensi dari komisi, dan juga tidak pernah mengajukan permohonan lisensi apa pun kepada komisi. Menurut undang-undang Hong Kong, menjalankan perdagangan sekuritas tanpa lisensi atau mempromosikan layanan terkait kepada investor Hong Kong adalah tindakan ilegal.
Badan Pengawas Pasar Modal menemukan "BiyaPay" melalui platform pengawasan media sosialnya dan memperhatikan bahwa publik Hong Kong dapat mengakses informasi platform dan mendaftar akun melalui situs web resmi BiyaPay dan akun media sosialnya. Badan Pengawas Pasar Modal telah memasukkan platform tersebut ke dalam daftar peringatan.
OJK memberi tahu Anda: Karena platform ini tidak diatur oleh OJK, perlindungan yang diterima investor sangat terbatas, bahkan mungkin mengalami kerugian total. Mohon bagi investor untuk berpikir dua kali sebelum berinvestasi.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
OJK memperingatkan platform tanpa lisensi BiyaPay ilegal menyediakan layanan perdagangan saham
【Koin Dunia】Komisi Sekuritas dan Futures Hong Kong hari ini memperingatkan publik untuk waspada terhadap sebuah platform perdagangan tanpa lisensi yang bernama "BiyaPay". Platform ini mengklaim menawarkan layanan perdagangan saham Hong Kong dan AS serta memiliki kantor di Hong Kong, tetapi tidak pernah mendapatkan lisensi dari komisi, dan juga tidak pernah mengajukan permohonan lisensi apa pun kepada komisi. Menurut undang-undang Hong Kong, menjalankan perdagangan sekuritas tanpa lisensi atau mempromosikan layanan terkait kepada investor Hong Kong adalah tindakan ilegal.
Badan Pengawas Pasar Modal menemukan "BiyaPay" melalui platform pengawasan media sosialnya dan memperhatikan bahwa publik Hong Kong dapat mengakses informasi platform dan mendaftar akun melalui situs web resmi BiyaPay dan akun media sosialnya. Badan Pengawas Pasar Modal telah memasukkan platform tersebut ke dalam daftar peringatan.
OJK memberi tahu Anda: Karena platform ini tidak diatur oleh OJK, perlindungan yang diterima investor sangat terbatas, bahkan mungkin mengalami kerugian total. Mohon bagi investor untuk berpikir dua kali sebelum berinvestasi.