India akan Menerapkan Kerangka Pelaporan Kripto OECD pada 2027: Adopsi Standar Global

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Menurut laporan terbaru, Kementerian Keuangan India telah mengumumkan rencana untuk menerapkan Kerangka Pelaporan Aset Kripto (CARF) Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) pada 1 April 2027. Perkembangan regulasi yang signifikan ini bertujuan untuk membawa aset kripto yang dimiliki oleh warga negara India di luar negeri di bawah regulasi dan pelaporan pajak yang sistematis. Kerangka CARF dirancang untuk menciptakan sistem standar untuk pertukaran otomatis informasi pajak terkait aset digital, meningkatkan transparansi dan pengawasan regulasi di ruang aset digital.

Seorang pejabat senior dari Kementerian Keuangan India mengungkapkan bahwa negara tersebut berharap untuk menandatangani Perjanjian Otoritas Kompeten Multilateral (MCAA) untuk aset kripto pada tahun 2026. Perjanjian ini akan berfungsi sebagai dasar hukum penting untuk pertukaran otomatis informasi pajak antara yurisdiksi yang berpartisipasi. Sementara India sebelumnya menandatangani MCAA untuk informasi akun keuangan tradisional pada tahun 2015, aset kripto memerlukan perjanjian terpisah yang didedikasikan di bawah kerangka CARF untuk memungkinkan pemantauan lintas batas yang efektif dan berbagi informasi. Langkah ini menyelaraskan India dengan upaya global untuk mengintegrasikan aset digital ke dalam sistem pelaporan pajak yang sudah ada.

Persiapan untuk memenuhi tenggat waktu implementasi 2027 sudah berlangsung, dengan RUU Keuangan 2025 yang mengusulkan bagian baru (285BAA) di bawah Undang-Undang Pajak Penghasilan yang akan mewajibkan entitas pelapor untuk memberikan informasi komprehensif mengenai transaksi aset kripto. Amandemen legislatif dan persiapan sistem teknis ini merupakan langkah kritis dalam peta jalan India untuk sepenuhnya mengadopsi standar pelaporan kripto global. Implementasi CARF akan secara signifikan meningkatkan kemampuan India untuk memantau kepemilikan kripto luar negeri dan memastikan kepatuhan pajak yang sesuai, menempatkan negara tersebut sejajar dengan ekonomi besar lainnya dalam membangun regulasi aset digital yang komprehensif.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)