Jin10 Data 18 Oktober, waktu setempat 17 Oktober, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk mengenakan tarif baru sebesar 25% atas impor truk menengah dan berat serta komponen mulai 1 November. Trump juga menyatakan bahwa akan ada tarif 10% dikenakan pada impor bus.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Trump menandatangani perintah eksekutif untuk mengenakan tarif 25% pada impor truk menengah dan berat
Jin10 Data 18 Oktober, waktu setempat 17 Oktober, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk mengenakan tarif baru sebesar 25% atas impor truk menengah dan berat serta komponen mulai 1 November. Trump juga menyatakan bahwa akan ada tarif 10% dikenakan pada impor bus.