Ada kabar besar dari Inggris—ketua House of Lords, John McFall, baru saja mengumumkan bahwa "Rancangan Undang-Undang Aset Digital dan Properti Lainnya" telah mendapatkan tanda tangan persetujuan dari Raja Charles III. Ini berarti Inggris telah melangkah maju dalam memberikan pengakuan resmi pada aset digital, secara hukum mengakui status jenis properti baru ini. Bagi seluruh industri kripto, ini bukan hal sepele—karena dengan stempel kerajaan, kerangka regulasi dan aturan pasar selanjutnya akan memiliki landasan hukum yang jauh lebih kuat.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
5 Suka
Hadiah
5
2
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
MetaverseVagabond
· 12-03 07:36
Gila, Inggris langsung mengakui aset digital ya? Disahkan kerajaan memang beda banget.
Lihat AsliBalas0
GasWaster
· 12-03 07:35
Akhirnya datang juga, keluarga kerajaan Inggris pun ikut terjun, sekarang kripto benar-benar akan bangkit dan bernyanyi seperti petani yang membebaskan diri.
Ada kabar besar dari Inggris—ketua House of Lords, John McFall, baru saja mengumumkan bahwa "Rancangan Undang-Undang Aset Digital dan Properti Lainnya" telah mendapatkan tanda tangan persetujuan dari Raja Charles III. Ini berarti Inggris telah melangkah maju dalam memberikan pengakuan resmi pada aset digital, secara hukum mengakui status jenis properti baru ini. Bagi seluruh industri kripto, ini bukan hal sepele—karena dengan stempel kerajaan, kerangka regulasi dan aturan pasar selanjutnya akan memiliki landasan hukum yang jauh lebih kuat.