Setelah mengalami penipuan aset kripto, apakah dapat diajukan laporan, tergantung pada penafsiran otoritas penegak hukum terhadap objek penipuan tersebut. Dalam beberapa waktu terakhir, sebagian otoritas penegak hukum menganggap USDT dan stablecoin lainnya sebagai aset bernilai, yang memungkinkan kasus penipuan terkait dapat diajukan untuk penyelidikan.
Namun, seiring dengan keluarnya regulasi terbaru, situasinya berubah. Stablecoin secara tegas dicantumkan sebagai mata uang yang tidak diakui bernilai, yang secara langsung mempengaruhi penafsiran hukum terhadap kasus penipuan. Apa hasilnya? Kesulitan pelapor yang menjadi korban meningkat secara signifikan — banyak kasus menghadapi kesulitan dalam pengajuan laporan dan pemulihan karena kesulitan mendefinisikan sifat objek penipuan.
Ini berarti, sama USDT yang tertipu, dapat menghadapi hasil penanganan hukum yang sangat berbeda di waktu yang berbeda. Bagi pengguna Web3, memahami perubahan aturan ini sangat penting.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
12 Suka
Hadiah
12
4
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
BoredApeResistance
· 12-13 10:52
Perubahan arah hukum ini benar-benar tidak masuk akal, USDT sebelumnya adalah aset, sekarang malah bukan?
---
Aku cuma bilang saja, aturan ini seperti sulap, hari ini tertipu, besok langsung bisa mengajukan laporan dan dianggap sial
---
Jadi uang yang tertipu sekarang bukan uang juga bukan aset? Jadi apa maknanya keberadaannya
---
Ya ampun, kecepatan perubahan standar penegakan hukum ini lebih cepat dari fluktuasi harga koin
---
Seharusnya sudah waspada sejak awal, begitu aturan berubah, korban langsung menjadi area buta hukum
---
Tidak masuk akal, kasus penipuan USDT yang sama di waktu berbeda dihukum berbeda? Ini sangat tidak adil bagi korban
---
Berhenti dulu, jadi sekarang USDT yang tertipu sama sekali tidak bisa dilaporkan? Lalu bagaimana bermain Web3 lagi
---
Sepertinya harus lebih tegas sendiri, tidak bisa lagi berharap pada platform-platform ini
Lihat AsliBalas0
Whale_Whisperer
· 12-13 10:39
Ini dia, arahnya berubah, USDT langsung menjadi aset ilegal? Jadi kita ditipu, apa lagi yang bisa kita lakukan
Lihat AsliBalas0
DataOnlooker
· 12-13 10:32
Operasi kali ini benar-benar luar biasa, tahun ini tertipu mungkin tahun depan sudah tidak bisa mengajukan laporan lagi, ya
Lihat AsliBalas0
GhostChainLoyalist
· 12-13 10:23
Ini sebenarnya adalah contoh klasik dari "begoni yang terkena dampak setelah kebijakan diterapkan"
【Blockchain Penipuan Laporan Hukum】
Setelah mengalami penipuan aset kripto, apakah dapat diajukan laporan, tergantung pada penafsiran otoritas penegak hukum terhadap objek penipuan tersebut. Dalam beberapa waktu terakhir, sebagian otoritas penegak hukum menganggap USDT dan stablecoin lainnya sebagai aset bernilai, yang memungkinkan kasus penipuan terkait dapat diajukan untuk penyelidikan.
Namun, seiring dengan keluarnya regulasi terbaru, situasinya berubah. Stablecoin secara tegas dicantumkan sebagai mata uang yang tidak diakui bernilai, yang secara langsung mempengaruhi penafsiran hukum terhadap kasus penipuan. Apa hasilnya? Kesulitan pelapor yang menjadi korban meningkat secara signifikan — banyak kasus menghadapi kesulitan dalam pengajuan laporan dan pemulihan karena kesulitan mendefinisikan sifat objek penipuan.
Ini berarti, sama USDT yang tertipu, dapat menghadapi hasil penanganan hukum yang sangat berbeda di waktu yang berbeda. Bagi pengguna Web3, memahami perubahan aturan ini sangat penting.