Pengadilan Tinggi Korea Selatan memutuskan: Bitcoin yang dimiliki oleh bursa dapat disita secara sah

image

Sumber: PortaldoBitcoin Judul Asli: Bitcoins di bursa dapat disita, putuskan Mahkamah Agung Korea Selatan Tautan Asli:

Latar Belakang

Mahkamah Agung Korea Selatan memutuskan bahwa Bitcoin yang disimpan di bursa cryptocurrency dapat disita sesuai dengan Undang-Undang Hukum Acara Pidana negara tersebut, mengakhiri sebuah gugatan yang diajukan oleh tersangka dalam penyelidikan pencucian uang.

Keputusan ini awalnya diungkapkan oleh Korea JoongAng Daily, yang mengonfirmasi bahwa aset digital yang disimpan di bursa memenuhi syarat sebagai objek penyitaan selama penyelidikan pidana, meskipun aset tersebut secara fisik tidak ada.

Rincian Kasus

Korea Selatan adalah salah satu negara dengan tingkat kepemilikan cryptocurrency tertinggi di dunia. Hingga Maret 2025, lebih dari 16 juta orang—sekitar sepertiga dari populasi—memiliki akun cryptocurrency di bursa utama negara tersebut.

Kasus ini berawal dari penyitaan 55,6 Bitcoin oleh polisi, yang saat itu bernilai sekitar 600 juta won Korea (sekitar 41,3 ribu dolar AS), aset ini berasal dari akun pribadi yang dikonfirmasi milik Tuan A di sebuah bursa. Aset ini disita sebagai bagian dari penyelidikan pencucian uang.

Tuan A kemudian mengajukan banding, berargumen bahwa Bitcoin yang disimpan di akun bursa tidak dapat disita karena tidak memenuhi definisi “barang nyata” dalam Pasal 106 Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Pasal ini memungkinkan pihak berwenang menyita bukti atau barang yang harus disita terkait kasus pidana.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul menolak permohonan tersebut dan memutuskan bahwa penyitaan adalah sah. Tuan A kemudian mengajukan banding baru ke Mahkamah Agung pada bulan Desember.

Putusan Mahkamah Agung

Dalam putusan akhir, Mahkamah Agung menolak argumen bahwa Bitcoin tidak termasuk dalam lingkup hukum penyitaan. Pengadilan menyatakan: “Berdasarkan Undang-Undang Hukum Acara Pidana, objek penyitaan mencakup baik benda berwujud maupun informasi elektronik.”

Pengadilan menambahkan bahwa Bitcoin, sebagai “sejenis token elektronik yang memiliki pengelolaan, transaksi, dan kontrol nilai ekonomi secara independen,” memenuhi syarat sebagai aset yang dapat disita oleh pengadilan atau lembaga penyelidikan.

“Keputusan penyitaan Bitcoin atas nama Tuan A, yang dikelola oleh bursa aset virtual, adalah sah; keputusan pengadilan tingkat bawah yang menolak permohonan banding tidak mengandung kesalahan,” demikian pernyataan dalam putusan tersebut.

Preseden Hukum

Keputusan ini sejalan dengan serangkaian putusan pengadilan sebelumnya di Korea Selatan yang menganggap cryptocurrency sebagai properti atau aset. Pada 2018, Mahkamah Agung memutuskan bahwa Bitcoin adalah aset tak berwujud yang memiliki nilai ekonomi dan dapat disita jika diperoleh melalui kegiatan kriminal. Pada tahun yang sama, token kripto diakui sebagai aset yang dapat dibagi dalam gugatan perceraian.

Pada 2021, pengadilan lebih jauh menegaskan bahwa Bitcoin merupakan aset virtual yang mengandung nilai ekonomi dan dipandang sebagai hak milik dalam hukum pidana.

Tren Global

Yurisdiksi lain telah mengambil langkah serupa, mengklasifikasikan aset digital sebagai properti untuk tujuan hukum dan penegakan hukum.

Bulan lalu, Inggris mengesahkan undang-undang yang mengakui aset digital sebagai properti, memberikan kedudukan hukum yang sama dengan bentuk properti tradisional. Undang-undang ini bertujuan memberikan panduan yang lebih jelas bagi pengadilan dalam menangani kasus pencurian, warisan, dan kebangkrutan yang melibatkan aset kripto.

Legislasi Inggris ini didasarkan pada saran dari Dewan Hukum Inggris dan Wales, yang mendukung prinsip-prinsip hukum yang sebelumnya berkembang melalui hukum kebiasaan.

Langkah-langkah ini bertujuan meningkatkan kejelasan dan penerapan hukum dalam kasus yang melibatkan aset digital, terutama terkait hasil kejahatan dan pemulihan aset.

BTC-0,72%
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)