Menurut News1, pemerintah Korea Selatan dalam Strategi Pertumbuhan Ekonomi 2026 yang diumumkan menyatakan bahwa mereka berencana untuk mendorong peluncuran ETF spot aset digital seperti Bitcoin di dalam negeri tahun ini, dan Dewan Keuangan (FSC) akan mempercepat legislasi tahap kedua aset digital. RUU terkait akan membangun kerangka pengawasan stablecoin, termasuk izin penerbit, persyaratan aset cadangan 100%, dan hak penebusan, serta secara bersamaan menyusun aturan pengawasan perdagangan stablecoin lintas batas. Pemerintah Korea Selatan menunjukkan bahwa mengingat pasar seperti Amerika Serikat dan Hong Kong sudah aktif memperdagangkan ETF spot Bitcoin, Korea Selatan akan mengizinkan ETF spot aset digital.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Menurut News1, pemerintah Korea Selatan dalam Strategi Pertumbuhan Ekonomi 2026 yang diumumkan menyatakan bahwa mereka berencana untuk mendorong peluncuran ETF spot aset digital seperti Bitcoin di dalam negeri tahun ini, dan Dewan Keuangan (FSC) akan mempercepat legislasi tahap kedua aset digital. RUU terkait akan membangun kerangka pengawasan stablecoin, termasuk izin penerbit, persyaratan aset cadangan 100%, dan hak penebusan, serta secara bersamaan menyusun aturan pengawasan perdagangan stablecoin lintas batas. Pemerintah Korea Selatan menunjukkan bahwa mengingat pasar seperti Amerika Serikat dan Hong Kong sudah aktif memperdagangkan ETF spot Bitcoin, Korea Selatan akan mengizinkan ETF spot aset digital.