Gambar yang dihasilkan AI yang menampilkan Trump terus bermunculan! Taylor Swift mendaftarkan suara dan penampilannya sebagai "merek dagang" untuk mencegah Deepfake

Untuk mencegah gambar palsu AI, Taylor Swift telah mengajukan merek dagang untuk penampilan dan suara guna melawan pelanggaran hak cipta. Bersamaan dengan itu, Amerika Serikat sedang mendorong RUU “Larangan Pembuatan Palsu”, dengan platform yang melanggar dapat dikenai denda hingga 750.000 dolar AS, berharap melalui legislasi memperbaiki perlindungan hak kekayaan intelektual di era digital.

Melawan Pemalsuan Deepfake AI, Taylor Swift Mengajukan Merek Suara dan Penampilan

Menurut laporan BBC, penyanyi pop Taylor Swift telah mengajukan merek dagang untuk suara dan penampilannya, melindungi dirinya dari ancaman pemalsuan oleh kecerdasan buatan (AI), perusahaannya telah mengajukan tiga permohonan merek dagang di Amerika Serikat pada 24 April, termasuk sebuah foto panggung dari tur Eras Tour dan dua klip promosi audio.

Dalam beberapa tahun terakhir, gambar Taylor Swift yang dihasilkan AI beredar luas, mulai dari foto vulgar hingga iklan palsu yang menyerukan pemilihan Donald Trump, beberapa gambar yang sangat realistis bahkan berpotensi membingungkan masyarakat dan mempengaruhi citra Taylor Swift sendiri.

Sumber gambar: Gemini sintetis Gambar palsu AI yang menunjukkan Taylor Swift mendukung Trump, ditambahkan dengan tulisan “Gambar Palsu AI”

Merek Dagang Menjadi Benteng Baru, Pengacara Sebut Bisa Melawan Kemiripan yang Membingungkan

Pengajuan merek dagang telah menjadi metode baru dalam melawan pelanggaran AI. Sebelum langkah Taylor Swift, aktor terkenal Matthew McConaughey telah menjadi selebriti pertama yang menggunakan regulasi merek dagang untuk melindungi suara dan gambarnya dari penyalahgunaan AI.

Menurut dokumen permohonan merek dagang, foto yang mewakili citra Taylor Swift menunjukkan dia di panggung memegang gitar merah muda, mengenakan pakaian ketat reflektif berwarna-warni dan sepatu bot berwarna perak. Selain itu, dia juga mengajukan merek dagang untuk frasa seperti “Hey, aku Taylor Swift”.

Sumber gambar: Kantor Merek Dagang AS Gambar merek dagang penampilan Taylor Swift yang diajukan

Pengacara merek dagang Josh Gerben menyatakan, pendaftaran merek dagang dapat secara efektif mencegah penyalahgunaan gambar dan suara oleh AI.

Dia menjelaskan, mendaftarkan frasa tertentu tidak hanya dapat menantang produk tiruan yang serupa, tetapi juga secara hukum dapat menantang tiruan yang membingungkan. Jika di masa depan ada AI yang membuat versi Taylor Swift mengenakan pakaian ketat dan memegang gitar, dia berhak mengajukan klaim merek dagang federal.

Menanggapi Deepfake dan Pelanggaran AI, Pejabat AS Dorong RUU

Sementara selebriti mengajukan merek dagang untuk perlindungan diri, badan legislatif juga mempercepat pembangunan kerangka hukum.

Senator AS Marsha Blackburn pada 22 April tahun ini mengumumkan bahwa dia bersama Senator Peter Welch selama masa inisiatif Akademi Rekaman, mengadakan pertemuan meja bundar dengan lebih dari 20 seniman, mendukung bersama RUU “Larangan Pembuatan Palsu” (NO FAKES Act) dan RUU “Pelatihan” (TRAIN Act).

Kedua RUU ini bertujuan melindungi pencipta dari teknologi deepfake dan memastikan karya berhak cipta tidak digunakan secara ilegal untuk melatih model AI. Di antaranya, “Larangan Pembuatan Palsu” akan membangun hak publik federal pertama di AS untuk pengungkapan digital, memungkinkan individu mengendalikan avatar digital mereka dan menuntut pelanggaran.

RUU Larangan Pembuatan Palsu Mengatur Avatar Digital, Platform Melanggar Dikenai Denda Hingga 750.000 Dolar

“RUU Larangan Pembuatan Palsu” akan memberikan hak otoritas eksklusif kepada individu, melarang pengungkapan atau distribusi avatar digital yang dihasilkan komputer tanpa izin, dengan masa perlindungan hingga 70 tahun setelah kematian. RUU ini memberikan pengecualian penggunaan wajar untuk berita dan penelitian akademik, tetapi tidak berlaku untuk konten yang sangat vulgar.

Dalam hal sanksi, RUU ini menegakkan sanksi melalui gugatan perdata, di mana pelanggar harus membayar ganti rugi sebesar 5.000 dolar AS per karya, dan organisasi atau perusahaan harus membayar 25.000 dolar AS; platform daring yang tidak mematuhi mekanisme perlindungan “safe harbor” dan tidak menghapus konten pelanggaran dapat dikenai denda hingga 750.000 dolar AS.

Pemalsuan selebriti dengan Deepfake AI juga berpotensi menimbulkan risiko penipuan, menurut data prediksi Deloitte, diperkirakan hingga 2027, AI generatif akan menyebabkan kerugian penipuan di AS mencapai 40 miliar dolar, meningkat jauh dari 12,3 miliar dolar pada 2023.

Meskipun kedua RUU ini masih dalam proses dan belum disahkan secara resmi, dengan adanya perlindungan merek dari penyanyi dan aktor, ini menandai bahwa industri dan legislatif secara aktif membangun mekanisme perlindungan kekayaan intelektual yang lebih lengkap untuk menghadapi tantangan baru di era digital.

Baca Lebih Lanjut:
Lagu yang saya tulis bukan milik saya! Masalah hak cipta Taylor Swift, Wu Qingfeng, G.E.M.: Bisakah blockchain membuat distribusi royalti lebih adil?
Melawan Foto Palsu AI! Aplikasi Kamera iPhone “ZCAM” Diluncurkan, Mengandalkan Teknologi Enkripsi untuk Mengembalikan Keaslian

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan