Illinois Memberlakukan Pajak Transaksi Kripto 0,2% saat Peraturan Federal Maju

Illinois memberlakukan pajak 0,2% untuk hampir setiap perdagangan, transfer, atau layanan kustodi kripto yang dijalankan untuk penduduk Illinois.
Pajak tersebut berlaku mulai 1 Januari 2027, setelah Gubernur JB Pritzker menandatangani Undang-Undang Pajak Aset Digital pada pertengahan Juni.
GENIUS sudah menjadi undang-undang, sementara CLARITY maju dengan suara 15-9 pada bulan Mei dan menunggu pemungutan suara di lantai Senat.
Artikel tersebut mengatakan bahwa undang-undang federal tidak secara jelas menghalangi negara bagian untuk menambahkan pajak transaksi aset digital.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Disematkan