Binance Cari Lima Lisensi Baru di Asia Seiring Adopsi Kripto Melonjak di Seluruh Wilayah

IN-31,84%
  • Binance berencana mengamankan lima lisensi baru di Asia seiring pertumbuhan adopsi kripto yang pesat di seluruh kawasan Asia Pasifik.

  • Aktivitas kripto di Asia melonjak menjadi $2,36 triliun saat Binance memperluas operasi yang diatur di pasar utama regional.

  • Binance memperkuat tim kepatuhan dan strategi perizinan untuk mendukung permintaan kripto yang meningkat di pasar Asia.

Binance berencana memperluas kehadiran regulasinya di seluruh Asia seiring terus meningkatnya adopsi kripto di kawasan tersebut. Strategi ini mencakup pengamanan lima lisensi operasional tambahan dari regulator lokal selama tahun ini. Rencana ini disampaikan oleh kepala Asia-Pasifik SB Seker saat kunjungan baru-baru ini ke Tokyo.

SB Seker, Kepala wilayah Asia-Pasifik Binance, menyatakan dalam wawancara dengan Nikkei Asia bahwa Binance berencana memperoleh lima lisensi regulasi tambahan di Asia tahun ini, sehingga total jumlah yurisdiksi berlisensi secara global akan lebih dari 20. Saat ini, Binance memegang…

— Wu Blockchain (@WuBlockchain) 4 Maret 2026

Pertukaran ini bertujuan memperkuat posisinya di yurisdiksi yang diatur sambil mendukung persyaratan kepatuhan lokal. Selain itu, langkah ini mencerminkan dorongan yang lebih luas menuju keterlibatan regulasi di pasar-pasar utama. Binance mengharapkan persetujuan baru ini akan meningkatkan kehadiran yang diatur ke lebih dari dua puluh yurisdiksi di seluruh dunia. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan negosiasi dengan otoritas di berbagai negara.

Binance memegang lisensi atau persetujuan di beberapa pasar Asia-Pasifik. Ini termasuk Australia, India, Indonesia, Jepang, Selandia Baru, dan Thailand. Selain itu, Korea Selatan bisa bergabung dalam daftar setelah perusahaan menyelesaikan akuisisi bursa lokal Gopax. Diskusi regulasi terus berlangsung di yurisdiksi lain seiring proses persetujuan berjalan.

Pertukaran ini beroperasi berdasarkan strategi yang dikenal sebagai hiper-lokal di pasar global. Dalam pendekatan ini, Binance menyesuaikan operasinya dengan kerangka hukum di setiap negara. Model ini mencakup penyesuaian prosedur KYC dan aturan anti-pencucian uang. Selain itu, perusahaan juga menjalin kemitraan dengan bank lokal dan membentuk entitas hukum regional.

Binance Perluas Strategi Kepatuhan di Seluruh Asia

Binance telah membangun hubungan regulasi sambil memperluas infrastruktur kepatuhan. Perusahaan secara bertahap meningkatkan tenaga kerja kepatuhannya selama dua tahun terakhir. Akibatnya, tim kepatuhan kini terdiri dari sekitar 1.500 profesional di seluruh dunia. Tim ini terus memantau persyaratan regulasi dan standar operasional di berbagai pasar.

Selain itu, Binance melaporkan pertumbuhan yang kuat di pasar global, terutama di kawasan Asia-Pasifik. Saat ini, perusahaan melayani lebih dari 300 juta akun terdaftar di seluruh dunia. Selain itu, aktivitas perdagangan di platform tetap signifikan. Pada tahun 2025, Binance mencatat volume perdagangan spot lebih dari $7,1 triliun.

Menurut data CoinGecko, Binance menyumbang hampir 40% dari perdagangan di antara sepuluh bursa terpusat terbesar. Oleh karena itu, ekspansi regulasi tetap penting untuk mempertahankan skala operasional. Namun, perusahaan terus menangani pengawasan terkait kepatuhan dan pemantauan keuangan.

Laporan terbaru mengklaim bahwa Binance memindahkan sekitar $1,7 miliar yang terkait dengan entitas ilegal. Namun, perwakilan perusahaan menyatakan bahwa klaim tersebut tidak didukung bukti. Pertukaran ini menerapkan prosedur verifikasi pelanggan yang ketat di seluruh operasinya secara global.

Asia Mendorong Pertumbuhan Pasar Kripto Global

Asia memimpin adopsi aset digital dan aktivitas transaksi global. Menurut Chainalysis, volume transaksi kripto di Asia-Pasifik mencapai $2,36 triliun selama tahun lalu. Angka ini meningkat dari $1,4 triliun yang tercatat tahun sebelumnya. Dengan demikian, kawasan ini mengalami pertumbuhan sekitar 69% dalam aktivitas kripto.

Selain itu, tujuh dari sepuluh negara dalam peringkat adopsi kripto global beroperasi di Asia. Negara-negara tersebut meliputi India, Pakistan, Indonesia, Filipina, Vietnam, Korea Selatan, dan Jepang. Layanan keuangan berbasis mobile yang kuat dan konektivitas digital yang luas mendukung tren adopsi ini.

Selain itu, beberapa pemerintah Asia sedang mengembangkan kerangka regulasi untuk pasar aset digital. Hong Kong memperkenalkan rezim lisensi untuk platform perdagangan aset virtual. Sementara itu, Jepang mewajibkan bursa untuk mendaftar ke Badan Jasa Keuangan sebelum memulai operasi.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar