Badan Pengawas Keuangan Mengatur Ulang Persyaratan Layanan Keuangan untuk Usaha Mikro dan Kecil Menghapus Target Pertumbuhan Pinjaman Meningkatkan Kualitas Aset Kredit

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung
Berita ME News, 20 Mei (UTC+8), Administrasi Pengawasan Keuangan baru-baru ini mengeluarkan "Pemberitahuan tentang Pelaksanaan Layanan Keuangan untuk Usaha Mikro dan Kecil Tahun 2026". Para ahli industri menyatakan bahwa salah satu poin utama dari "Pemberitahuan" adalah tidak lagi menetapkan persyaratan pertumbuhan pinjaman, melainkan lebih menekankan pada optimalisasi struktur kredit dan pengembangan bisnis yang berkelanjutan, yang diharapkan dapat mendorong layanan keuangan untuk usaha mikro dan kecil dari "dorongan skala" menjadi "prioritas kualitas". Menganalisis alasan di balik penghapusan persyaratan pertumbuhan dalam "Pemberitahuan", Kepala Ekonom Zhaolian, Dong Ximiao, berpendapat bahwa hal ini terutama dipertimbangkan karena saldo pinjaman usaha mikro dan kecil yang inklusif tumbuh cukup cepat, melanjutkan penetapan persyaratan pertumbuhan dan pendorongan ekspansi skala dapat memicu penyimpangan perilaku dan akumulasi risiko, yang akan mempengaruhi keberlanjutan bisnis keuangan mikro dan kecil. Dong Ximiao memperkirakan bahwa di masa depan, lembaga keuangan akan semakin memperkuat layanan keuangan untuk usaha mikro dan kecil berbasis teknologi dan inovasi, mengembangkan produk keuangan yang mengoptimalkan bidang konsumsi, dan memperkuat layanan keuangan untuk perusahaan perdagangan luar negeri. Lembaga keuangan juga akan memperlakukan semua perusahaan swasta secara adil dalam penyediaan layanan kredit, tanpa menetapkan syarat berbeda berdasarkan kepemilikan. (Sumber: Jinshi)
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar