Peraturan "stablecoin" terbaru yang dikeluarkan oleh Hong Kong telah memicu perhatian luas di kalangan industri. Menurut analisis para ahli industri, peraturan ini terutama menargetkan tiga jenis "aktivitas stablecoin yang diatur": stablecoin tertentu yang diterbitkan secara lokal di Hong Kong, stablecoin yang diterbitkan di luar negeri yang terikat dengan dolar Hong Kong, serta aktivitas terkait yang ditetapkan secara khusus oleh Komisaris Manajemen Keuangan.
Regulasi ini dapat memiliki dampak yang dalam pada pasar cryptocurrency global. Perlu dicatat bahwa dua stablecoin utama di pasar, USDT
Regulasi ini dapat memiliki dampak yang dalam pada pasar cryptocurrency global. Perlu dicatat bahwa dua stablecoin utama di pasar, USDT
Lihat Asli