Missouri Menggugat CoinFlip Terkait Dugaan Penipuan Penipuan ATM Kripto
Otoritas Missouri mengajukan gugatan terhadap CoinFlip, operator ATM kripto besar, dengan tuduhan bahwa perusahaan secara sadar memfasilitasi transaksi penipuan dan memperoleh keuntungan dari penipuan yang menargetkan warga rentan, termasuk lansia dan veteran militer. Gugatan ini diumumkan oleh kantor Jaksa Agung Missouri Catherine Hanaway. Pejabat negara mengeklaim bahwa operasi CoinFlip, yang dijalankan melalui perusahaan induk GPD Holdings, melanggar Missouri Merchandising Practices Act denga
BTC-4,18%
EthanBrooks·05-21 08:42


